Ribuan Surat Suara untuk Depok Dibakar Jelang Pencoblosan, Ini Sebabnya

Ilustrasi surat suara untuk Depok dimusnahkan karena rusak
Sumber :
  • Istimewa

“Serta surat suara untuk pemilihan calon anggota DPD ada 2.081 lembar,” katanya.

Fenomena Kotak Kosong Menang Lawan Paslon Tunggal, KPU Bakal Gelar Pilkada Ulang 27 Agustus 2025

Ia mengatakan, ribuan surat suara tersebut diketahui rusak setelah melalui proses sortir.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Sehingga surat suara hancur dan tidak digunakan pihak lain sehingga bisa merugikan peserta pemilu,” tuturnya.

Ray Rangkuti : Harapan Masyarakat Terhadap Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2024