Nahas, Cuma Perkara Duit Goceng, Caleg DPR Asal Gerindra Terancam Pidana

Potret Ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Nahas, calon legislatif (Caleg) DPR RI asal Partai Gerindra Haposan Paulus Batubara terancam dijerat ke ranah pidana oleh Bawaslu Depok lantaran diduga kuat melakukan praktek politik uang atau money politik.

Jelang Lengser Presiden Jokowi Copot Kepala BIN Budi Gunawan

"Itu lantaran Haposan diduga kuat melakukan money politic (politik uang) saat melakukan kampanye di Sawangan, Depok, beberapa waktu lalu. Jadi memang karena tidak ada laporan kami jadikan temuan dari video yang beredar. Ya karena ini pidana, maka kami harus berkomunikasi dengan kepolisian dan kejaksaan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio pada Senin, 12 Februari 2024.  

Lebih lanjut Sulastio mengatakan, standar penyidikan polisi dan jaksa tentu berbeda dengan Bawaslu.

Terbukti 'Ugal-ugalan' Ikut Kampanye, Bawaslu Semprit Wali Kota Depok, Status Diserahkan ke KPU!

"Karena standar penyidikan yang biasa mereka jalankan tentu segala sesuatunya itu sudah sempurna. Tapi itu juga bagus sebenarnya. Artinya kalau kami bisa mencapai kesempurnaan sebagai mana yang diharapkan kondisi perkaranya bisa selesai," katanya.

"Artinya kami tidak menemui kesulitan ditingkat penyidikan sampai di pengadilan nanti," sambung dia. 

Sambut Pilkada Depok, Prabowo Minta Gerindra All-Out: Saya Yakin 80 Persen Jemput Kemenangan

Adapun dugaan pelanggaran yang dilakukan caleg Gerindra untuk DPR RI tersebut adalah money politik, dengan nominal uang senilai Rp 5.000 per orang.

"Bagi-bagi uang kepada peserta pemilu dan itu kan sudah kami periksa semuanya, saksi yang menerima, melihat, dan bukti videonya."

Halaman Selanjutnya
img_title