Nahas, Cuma Perkara Duit Goceng, Caleg DPR Asal Gerindra Terancam Pidana

Potret Ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Nahas, calon legislatif (Caleg) DPR RI asal Partai Gerindra Haposan Paulus Batubara terancam dijerat ke ranah pidana oleh Bawaslu Depok lantaran diduga kuat melakukan praktek politik uang atau money politik.

Cak Imin Ungkap PKB Siap Bergabung dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Ajak-Ajaklah

"Itu lantaran Haposan diduga kuat melakukan money politic (politik uang) saat melakukan kampanye di Sawangan, Depok, beberapa waktu lalu. Jadi memang karena tidak ada laporan kami jadikan temuan dari video yang beredar. Ya karena ini pidana, maka kami harus berkomunikasi dengan kepolisian dan kejaksaan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio pada Senin, 12 Februari 2024.  

Lebih lanjut Sulastio mengatakan, standar penyidikan polisi dan jaksa tentu berbeda dengan Bawaslu.

Ungkit Cinta Lama Gerindra Sebut Cak Imin Belum Mencapai Puncak Keberhasilannya Dalam Berpolitik

"Karena standar penyidikan yang biasa mereka jalankan tentu segala sesuatunya itu sudah sempurna. Tapi itu juga bagus sebenarnya. Artinya kalau kami bisa mencapai kesempurnaan sebagai mana yang diharapkan kondisi perkaranya bisa selesai," katanya.

"Artinya kami tidak menemui kesulitan ditingkat penyidikan sampai di pengadilan nanti," sambung dia. 

DPR Apresiasi Kejagung Jerat Korporasi di Kasus Korupsi Tata Kelola Emas

Adapun dugaan pelanggaran yang dilakukan caleg Gerindra untuk DPR RI tersebut adalah money politik, dengan nominal uang senilai Rp 5.000 per orang.

"Bagi-bagi uang kepada peserta pemilu dan itu kan sudah kami periksa semuanya, saksi yang menerima, melihat, dan bukti videonya."

Halaman Selanjutnya
img_title