Wadaw, Caleg PKB Depok Ini Diduga Tilep Duit Rp 250 Juta, Modusnya Jual Pajero

Fiqri Raviyandi korban caleg PKB Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok berinisial S, dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan

Nikita Mirzani Koar koar Soal Isu Penipuan Skincare, Sebut Nama dr Richard Lee? jangan....

Adapun laporan tersebut diadukan oleh Fiqri Raviyandi warga Depok, Jawa Barat. Kejadian bermula ketika korban hendak membeli mobil dari show room milik S pada 18 April 2022.

Fiqri saat itu telah membayar uang muka atau DP pada caleg PKB tersebut senilai Rp 250 juta.  

Wacana Pilkada Dipilih DPRD Tuai Respon Positif Parpol, Bakal Terjadikah?

"Itu saya kepada saudara Sulaiman kader dari partai PKB dapil Pancoran Mas, mesen satu unit mobil Pajero. Nah pada waktu itu dia meminta DP sebesar Rp250 juta, dijanjikan 14 hari kerja," katanya saat memberikan keterangan pada awak media di Kota Depok, Senin, 12 Februari 2024.

Namun nahas bagi Fiqri, setelah 14 hari kerja itu S tidak memenuhi janjinya. Ia malah menyodorkan mobil Avanza. 

Rombongan Eks Pimpinan DPRD Jayapura Diintimidasi OTK saat Cek Lahan di MNC Land

Apesnya lagi, ternyata itu adalah mobil sewaan alias rental

"Selama dua bulan saya pakai, nah unit Avanza itu ditarik karena unitnya itu ternyata dari rental, karena dia (S) enggak bayar," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title