Deklarasi Kemerdekaan Pers: Pasang Capres-Cawapres Berkomitmen Lindungi Kemerdekaan Media
- Istimewa
Siap –Pada 10 Februari 2024, Dewan Pers bersama tiga pasang calon capres-cawapres menggelar 'Deklarasi Kemerdekaan Pers' di Jakarta.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan komitmen untuk mendukung kemerdekaan pers di tengah intimidasi dan intervensi yang masih terjadi.
"Ketiga pasang capres/cawapres memiliki visi yang sama dalam menjaga pers independen, yang selama ini menjadi penjaga proses demokrasi di tanah air."
Pers sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia diimbau untuk terus menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan informasi yang dihasilkan memberikan dampak positif.
"Mari kita bersama-sama mengawal proses demokrasi dengan baik," ujar Ninik Rahayu.
Dalam harapannya, Ninik Rahayu berpesan kepada calon pemimpin Indonesia 2024-2029 untuk melindungi pers, memastikan keamanan, dan kenyamanan dalam menyampaikan berita.
"Dukungan untuk pertumbuhan pers dan eliminasi kekerasan serta kriminalisasi terhadap media sangat penting dalam mewujudkan negara Indonesia yang demokratis," tandasnya.