KPU Pastikan Jamaah Umrah Tidak akan Bisa Memberikan Hak Suaranya pada Pemilu Nanti di Arab Saudi
Selasa, 6 Februari 2024 - 16:18 WIB
Sumber :
- istimewa
“Intinya diharapkan agar pemberangkatan jemaah umrah sebisa mungkin kepulangannya pada 13 Februari 2024 supaya warga negara kita setelah umrah bisa mencoblos di kampung halaman masing-masing,” tungkasnya.
Baca Juga :
Kalah dari China, Timnas Indonesia Malah Untung Besar Usai Arab Saudi vs Bahrain, Kok Bisa?
Lalu Bagi WNI yang akan menjalani umrah, KPU menyarankan agar melaksanakan ibadah umrah setelah hari pemungutan suara.