Darurat Judi Online: Transaksi Hampir Rp200 Triliun, Indonesia Tengah di Landa Krisis Judi Online
- Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa
Siap –Belum lama ini, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkap fakta menggemparkan bahwa transaksi judi online di Indonesia mencapai hampir Rp200 triliun.
Secara keseluruhan terdeteksi oleh kami terkait judi online, nilai transaksinya mendekati Rp 200 triliun," kata Ivan.
Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyebut Indonesia tengah menghadapi darurat judi online.
"Pelaku semakin terang-terangan mempromosikan judi online melalui media sosial. Kita dalam kondisi darurat judi online," ujarnya.
PPATK sebelumnya mencatat peningkatan signifikan dalam perputaran uang melalui transaksi judi online setiap tahunnya. Pada 2022, nilainya mencapai Rp81 triliun, sementara pada 2021 sebesar Rp57 triliun.
"Perputaran uang judi online terus meningkat, dan ini mengkhawatirkan karena melibatkan tidak hanya orang dewasa, tetapi juga pelajar SD," ungkap Ivan.
Dalam pandangan Lia Istifhama, seorang tokoh perempuan dari Jawa Timur, maraknya judi online merupakan potret kemiskinan kultural.