Massa Apdesi Rusak Pagar Gedung DPR, Demo Revisi UU Desa Agar Bisa Jabat 3 Periode
- istimewa
Siap – Massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).
Dalam tuntutannya mereka meminta agar DPR mengesahkan Revisi UU Desa. Dalam Revisi tersebut, Apdesi mengusulkan agar masa jabatan kepala desa diubah menjadi 9 tahun, serta dapat diemban selama 3 periode, sehingga anggaran desa menjadi 10 persen dari APBN.
Aksi demo yang digelar Apdesi kemarin diketahui berakhir ricuh, sejumlah massa aksi terlihat melakukan pembakaran dan pengrusakan pagar gedung DPR.
Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kerichan massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Hingga melakukan pengrusakan terhadap pagar gedung DPR dan pembakaran.
"Ya, pasti (diselidiki), kita punya dokumentasi. Tapi kan pelan-pelan ya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat dimintai keterangannya oleh wartawan.
Kendati begitu, Karyoto menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum menangkap peserta unjuk rasa yang sempat membuat kericuhan. Namun, dia menduga mereka telah mempersiapkan alat untuk melakukan perusakan.
"Ya, sampai saat ini tidak ada, belum ada (yang ditangkap). Nanti memungkinkan kita melihat kerusakan kita minta pertanggungjawaban," ucapnya.