Massa Apdesi Rusak Pagar Gedung DPR, Demo Revisi UU Desa Agar Bisa Jabat 3 Periode

Massa Apdesi Rusak Pagar Gedung DPR
Sumber :
  • istimewa

Siap – Massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).

Soal Aturan Baru DPR Bisa Copot Pejabat Negara, Rocky Gerung: Ngaco dan Makin Memperburuk Citra Politikus Senayan

Dalam tuntutannya mereka meminta agar DPR mengesahkan Revisi UU Desa. Dalam Revisi tersebut, Apdesi mengusulkan agar masa jabatan kepala desa diubah menjadi 9 tahun, serta dapat diemban selama 3 periode, sehingga anggaran desa menjadi 10 persen dari APBN.

Aksi demo yang digelar Apdesi kemarin diketahui berakhir ricuh, sejumlah massa aksi terlihat melakukan pembakaran dan pengrusakan pagar gedung DPR.

CERI Pertanyakan Danantara Lembaga Kajian atau Lembaga Investasi?

Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kerichan massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Hingga melakukan pengrusakan terhadap pagar gedung DPR dan pembakaran.

"Ya, pasti (diselidiki), kita punya dokumentasi. Tapi kan pelan-pelan ya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat dimintai keterangannya oleh wartawan.

Berkaca dari Kasus Manipulasi Suara Pileg Brebes: Demokrasi Indonesia Berada Diambang kehancuran

Kendati begitu, Karyoto menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum menangkap peserta unjuk rasa yang sempat membuat kericuhan. Namun, dia menduga mereka telah mempersiapkan alat untuk melakukan perusakan.

"Ya, sampai saat ini tidak ada, belum ada (yang ditangkap). Nanti memungkinkan kita melihat kerusakan kita minta pertanggungjawaban," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title