Ayu Si Penculik Anak Depok Terancam di Penjara 12 Tahun

Ayu tersangka penculik anak Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Ayu Agustin, tersangka kasus penculikan anak di Kota Depok kini hanya bisa pasrah meratapi nasibnya. Ia terancam dijerat hukuman penjara selama 12 tahun.

Menanti Akhir Drama Macet Horor Sawangan Depok

"Untuk ancaman 12 tahun penjara. Yang pertama penculikan murni, kedua karena korbannya anak, jadi kita pasang juga Undang Undang Perlindungan Anak," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto dikutip pada Rabu, 27 September 2023.

Kemudian, fakta penyidikan mengungkap, ternyata Ayu sendirilah yang melakukan aksi penculikan tersebut, bukan disuruh oleh seorang pria bernama Andi Irawan.

Wali Kota Depok Kebut Proyek Akhiri Macet Horor Sawangan hingga Citayam, Ini Bocorannya

Baca Juga: Lagi-lagi soal Pungli SMA Negeri Depok

Usut punya usut, remaja berusia 19 tahun itu sengaja merekayasanya agar mendapat perhatian dari Andi, yang tak lain adalah mantan kekasihnya sendiri.

Depok Heboh Lagi, Ada Kejadian Bikin Geleng geleng Kepala di Sawangan, Bukan Pencurian atau Perampokan, Tapi.....

Hadi menyebut, motif Ayu menculik anak untuk mencari perhatian. Selain itu, ia juag mengeksplotasi korbannya untuk dijadikan pengamen atau pengemis.

Adapun korbannya diketahui berinisial AH (11 tahun), bocah Sawangan, Depok.

Halaman Selanjutnya
img_title