Buka-bukaan Korupsi BTS Kominfo, Saksi Sebut Menpora Dito Terima Rp 27 Miliar

Menpora Dito dipusara korupsi BTS 4G Kominfo
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menindaklanjuti keterangan saksi yang menyebut nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

KPK Buka Suara soal Hasto Tersangka

Adapun kesaksian itu diungkapkan oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dalam persidangan belum lama ini.

Menurut dia, Dito Ariotedjo menerima uang sebanyak Rp 27 miliar untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Korupsi?

Merespon hal itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana memastikan, pihaknya akan melakukan evaluasi kasus itu.

"Kita lagi mencermati dan monitor terus proses persidangan untuk dijadikan bahan evalusi bagi tim penyidik," katanya pada Rabu, 27 September 2023.

KPK bakal Terbitkan SP3 Pasca Meninggalnya Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Ketika disinggung soal kemungkinan Dito akan dipanggil terkait kesaksian Irwan, Sumedana mengaku, pihaknya masih melihat perkembangan proses persidangan kasus tersebut. Ia belum bisa berkomentar lebih jauh.

"Kita lihat perkembangannya ya," jelasnya.

Sebagai informasi, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengatakan adanya dugaan keterlibatan Dito Ariotedjo ketika menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan yang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Selasa 26 September 2023.

"Tadi saudara mengatakan di Jalan Denpasar ya. Sempat bertemu dan bersalaman walaupun saudara tidak sempat berkomunikasi," kata majelis hakim di ruang sidang.

"Iya," jawab Irwan.

"Ciri-ciri orangnya apakah tinggi besar?" tanya hakim.

"Tinggi besar," timpal Irwan.

"Apakah Dito itu Menpora sekarang?" tanya hakim penasaran.

"Iya," jawab Irwan.

"Benar? Harus jelas. Kepentingan apa dia dengan masalah BTS ini, Rp27 M," tanya hakim lagi.

"Untuk penyelesaian kasus Yang Mulia," jawab Irwan.