Terungkap, Rupanya Ini Motif Ayu Culik Anak di Depok

Ayu Agustin, tersangka penculikan anak di Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Ayu Agustin, remaja perempuan tersangka kasus penculikan anak di Kota Depok terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

DPR Sahkan UU Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial

Dari hasil penyelidikan terungkap, ternyata Ayu sendirilah yang melakukan aksi penculikan tersebut, bukan disuruh oleh seorang pria bernama Andi Irawan.

Remaja berusia 19 tahun itu sengaja merekayasanya agar mendapat perhatian dari Andi, yang tak lain adalah mantan kekasihnya sendiri.

Petahana Depok Klaim Siapkan Cara Atasi Macet Sawangan, Supian Suri: 20 Tahun Kemana Aja?

Adapun motif pelaku menculik anak adalah sakit hati terhadap mantan kekasih. Selain itu, ia juag mengeksploitasi korbannya untuk dijadikan pengamen atau pengemis.

Korban diketahui berinisial AH (11 tahun), bocah Sawangan, Depok.

Viral, Dikirimin Video Tak Senonoh, Gadis 14 tahun di Padang Sidempuan Malah Jadi Tersangka?

"Awalnya yang bersangkutan bilang kalau ini atas perintah atau ini dari pacarnya, namun setelah kami amankan dan ambil keterangan pacarnya di daerah Sunter Tanjung Priok ternyata tidak demikian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto pada Selasa, 26 September 2023.

"Jadi motifnya murni yang bersangkutan sakit hati, sedih, karena ditinggalkan pacarnya sehingga perlu teman untuk pelampiasan dan mengobati rasa sakit hatinya. Ia berharap itu bisa menarik lagi perhatian dari pacarnya yang sudah putus kontak sekitar dua sampai tiga bulan," sambung Hadi.

Halaman Selanjutnya
img_title