Polda Metro Ambil Alih Laporan Perkosaan yang Diduga Dilakukan Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Depok
Sumber :
  • istimewa

Siap – pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok, juga dilaporkan terkait pemerkosaan terhadap dua wanita lain, yang mana salah satu dari kedua korban masih di bawah umur

Menelisik Satu satunya Relawan Wanita yang Jadi Sopir Ambulans di Masa Pandemi Covid 19

Dalam pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok pihak kepolisian mengungkap fakta baru, ternyata pelaku selain menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswi di Depok ia juga diduga melakukan tindak pidana kepada dua Wanita lain.

laporan kasus pemerkosaan dua wanita yang diduga dilakukan tersangka pembunuhan mahasiswi di Depok. kini akan diambil alih oleh Polda Metro Jaya yang sebelumnya dua laporan tersebut dilaporkan di Polres Metro Depok

Usai Viral dan Menjadi Sorotan, Sekarang Begini Nasib SL Mahasiswi PNK, Diskorsing

"Dari hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh tim Subdit Jatanras bahwa pelaku saat ini berdasarkan hasil pengembangan, kita dapatkan dua laporan polisi yang lain," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya saat dimintai keterangannya oleh wartawan, Senin (22/1/2024).

"Terkait dua LP yang sudah dilaporkan, tentunya kami koordinasi dengan satuan Polda setempat lainnya, untuk LP tersebut akan kita akan tarik penanganannya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Digerebek Warga, Seorang Oknum Habib Kepergok Berada di Dalam Kamar Wanita Bersuami?

Adapun laporan pertama terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok dilaporkan pada Rabu (3/1) dan yang kedua pada kamis (4/1). bahkan salah satu korban masih dibawah umur saat itu korban diperkosa saat berusia 17 tahun hingga hamil Sembilan bulan dan seorang mahasiswi berusia 22 tahun.