Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Polisi Hadirkan Ibu Pelaku

Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Depok
Sumber :
  • istimewa

SiapPolda Metro Jaya hari ini menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi di Depok dengan tersangka Argiyan Arbirama (20).

Polisi Benarkan Identitas AP Pemerasan dan Pengancaman Ria Ricis Adalah Mantan Sekuriti Rumah

Kasubdit Jatanras Ditreskrim Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan rekonstruksi pembunuhan mahasiswi di Depok hari ini rencananya akan menghadirkan pihak-pihak yang terlibat, termasuk ibu tersangka yang melaporkan kasus ini.

Diketahui bahwa ibu dari tersangka sendiri yang melaporkan kasus pembunuhan mahasiswi di Depok ini ke pihak kepolisian, pembunuhan tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di daerah Sukmajaya, Kota Depok. Untuk rekonstruksinya dijadwalkan akan di mulai pukul 10.00 WIB.

Tak Alami Gangguan Jiwa Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bisa Dimintai Pertanggungjawaban Pidana

"Rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat fakta peristiwa sebenarnya apakah berkesesuaian dengan keterangan tersangka maupun saksi-saksi," jelas AKBP Rovan Richard Mahenu.

Kasus pembunuhan mahasiswi di Depok sendiri masih terus dalam penyelidikan Polda Metro Jaya. Rekonstruksi ini dilakukan bertujuan untuk melihat secara utuh fakta-fakta yang bisa terungkap dari kejadian itu.

Update Video 4 Menit Mama Lagi Mau: Usai Cabuli Bocah, Ibu Muda Ini Diminta Main dengan Aki-aki

"Adapun tindak lanjut daripada proses penyidikan yang akan kita lakukan, insyaallah mungkin kami akan melakukan koordinasi nantinya untuk pelaksanaan rekonstruksi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya saat dimintai keterangannya oleh awak media, Senin (22/1/2024).

"Kemungkinan akan kita gelar ataupun kita rencanakan hari Selasa tanggal 23 Januari 2024, atau tepatnya mungkin besok di TKP (tempat kejadian perkara)," sambungnya.