Kemenkes Buka Lowongan PPPK, Buruan Daftar: Ini Syaratnya
- dok Kemenkes
Siap – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuka lowongan untuk 169.094 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di tahun 2023.
Adapun salah satu syarat terkait formasi tersebut mewajibkan adanya surat tanda registrasi (STR), sebagai bukti tenaga kesehatan memiliki sertifikat kompetensi.
Aturan itu diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Nomor 1365 Tahun 2023 tentang persyaratan kualifikasi pendidikan dan STR.
Hal tersebut dalam rangka pengadaan PPPK jabatan fungsional kesehatan tahun 2023.
“Ada 30 jenis formasi Jabatan Fungsional yang akan dibuka dalam Pengadaan PPPK Tahun 2023, mulai dari Administrator Kesehatan hingga Dokter,” bunyi keterangan akun Twitter @KemenkesRI.
Berikut adalah rincian formasi PPPK tenaga kesehatan di lingkungan Kemenkes 2023:
1. PPPK Wajib STR
-Apoteker