Sempat Orde Baru Larang, Gus Dur 'Gebrak' Aturan Inpres tentang Imlek
- siap.viva.co.id - Noer Ardiansyah
Siap – Tahun Baru Imlek menjadi salah satu momen penting di Indonesia. Perayaan masyarakat Tionghoa ini bahkan sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah.
Tapi tahukah kamu jika perayaan yang berbau Imlek pernah dilarang di Indonesia pada masa pemerintahan rezim Orde Baru?
Di masa kepemimpinan Presiden Soeharto, masyarakat Indonesia keturunan Tionghoa dilarang merayakan Imlek.
Hal tersebut dipertegas dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden No 14/1967 tentang pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Tiongkok.
Dalam instruksi tersebut ditetapkan bahwa seluruh upacara agama, kepercayaan, dan adat istiadat Tionghoa hanya boleh dirayakan di lingkungan keluarga dan dalam ruangan tertutup.
Instruksi Presiden itu bertujuan mengeliminasi secara sistematis dan bertahap atas identitas diri orang-orang Tionghoa terhadap kebudayaan Tionghoa termasuk kepercayaan, agama dan adat istiadat.