Ketua BEM UI Melki Sedek soal Pemakzulan Jokowi: Bukan Bermaksud Timbulkan Kegaduhan

Ketua BEM UI Melki Sedek soal pemakzulan Jokowi
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Upaya memakzulkan Presiden Jokowi kian santer terdengar. Kekinian, Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang yang ikut berkomentar.

Kaesang Bakal Ganti Nama Partainya Jadi PSI Perorangan, Jokowi Senang Gagasan Partai Tbk Perorangan Diakomodir

Dikutip dari postingan akun Twitter pribadinya, Melki Sedek menyebut, pemakzulan terhadap Presiden Jokowi bisa saja terjadi. 

"Bukan bermaksud timbulkan kegaduhan," tulis keterangan dalam akun @namasayamelki pada Selasa, 16 Januari 2024. 

Viral Video Hasto Kristiyanto Beberkan Jokowi Adalah Dalang Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran

Ketua BEM itu lantas menjelaskan, soal pandangannya terhadap pemakzulan Presiden Jokowi.

"Tapi sebagai mahasiswa FHUI, saya hanya ingin bilang bahwa wacana/gagasan “Pemakzulan Presiden” itu sah, legal, dan konstitusional. UUD 1945 selaku konstitusi mengizinkan itu," tuturnya.

Menohok, Ini Kata Rocky Gerung Soal Respon Jokowi Soal Instruksi Megawati, Dia Tidak Perlu Berkomentar

Melki Sedek kemudian menyinggung soal dugaan pelanggaran MK.

"Melecehkan MK, terobos konstitusi, itu baru inkonstitusional," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title