Ketua BEM UI Melki Sedek soal Pemakzulan Jokowi: Bukan Bermaksud Timbulkan Kegaduhan
- Istimewa
Siap – Upaya memakzulkan Presiden Jokowi kian santer terdengar. Kekinian, Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang yang ikut berkomentar.
Dikutip dari postingan akun Twitter pribadinya, Melki Sedek menyebut, pemakzulan terhadap Presiden Jokowi bisa saja terjadi.
"Bukan bermaksud timbulkan kegaduhan," tulis keterangan dalam akun @namasayamelki pada Selasa, 16 Januari 2024.
Ketua BEM itu lantas menjelaskan, soal pandangannya terhadap pemakzulan Presiden Jokowi.
"Tapi sebagai mahasiswa FHUI, saya hanya ingin bilang bahwa wacana/gagasan “Pemakzulan Presiden” itu sah, legal, dan konstitusional. UUD 1945 selaku konstitusi mengizinkan itu," tuturnya.
Melki Sedek kemudian menyinggung soal dugaan pelanggaran MK.
"Melecehkan MK, terobos konstitusi, itu baru inkonstitusional," tuturnya.