Mahasiswa UI Sebar Brosur Prabowo Penculik, Ini Jawaban Humas Universitas Indonesia

Mahasiswa UI (Universitas Indonesia) soal brosur Prabowo penculik
Sumber :
  • Istimewa

"Jika perbuatan yang dilakukan dinilai sebagai pelanggaran terhadap peraturan Universitas Indonesia, maka Universitas Indonesia akan melakukan langkah-langkah sebagaimana harusnya untuk memproses, sesuai peraturan yang berlaku di Universitas Indonesia. Demikian yang dapat saya jawab," ujarnya.

Pimpinan DPRD Ini Ogah Ladeni Kampanye Hitam Kubu Petahana Depok: Buang Waktu

Terpisah, Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017, Natalius Pigai sempat memastikan, bahwa seluruh calon presiden kontestasi Pilpres 2024 bersih dari isu dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).