Skandal Besar Terkuak! Dugaan Korupsi Gedung UPN Veteran Jakarta Terus Bergulir,Bagaimana Nasibnya

Gedung kejari DEPOK
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa

Siap –Proses penyidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan pembangunan Gedung Fakultas Kesehatan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta masih terus berlanjut.

20 Tahun Dipimpin PKS Depok Banyak Keluhan, PKB Yakin SS Mampu Bawa Perubahan

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) Depok, Muhammad Arief Ubaidillah, baru-baru ini mengonfirmasi perkembangan terkini dalam kasus ini.

Arief menjelaskan bahwa tim penyidik telah memperoleh keterangan dari saksi ahli yang berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Transaksi Hewan Kurban di Depok Mencapai Rp 286 Miliar pada Iduladha 2024, Imam Budi: Berkah

 "Terkait dengan penanganan penyidikan dugaan korupsi UPN, pihak penyidik telah melakukan permintaan keterangan ahli yakni dari pihak LKPP," katanya pada Kamis, 21 September 2023.

Selain itu, tim penyidik Kejaksaan Negeri Depok juga telah mengumpulkan alat bukti terkait dengan dugaan korupsi di UPN Veteran Jakarta. 

3000 Umat Islam di Depok Gelar Shalat Idul Adha di Depan Gereja Betel Indonesia

"Iya benar, telah dilakukan pengumpulan alat bukti oleh teman-teman penyidik guna menemukan tersangka dalam penyidikan kasus tersebut," tegasnya.

Hingga saat ini, sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa dalam penyidikan, termasuk mantan Rektor UPN Veteran Jakarta, Prof Erna Hernawati. 

Selain itu, pengumpulan alat bukti surat juga telah dilakukan, serta pemanggilan dari LKPP.

Rencananya, Kejari Depok akan memanggil saksi ahli lainnya dalam waktu dekat untuk memperjelas kasus ini. 

"Jadi dalam waktu dekat ini akan melakukan permintaan keterangan ahli kepada ahli dari instansi lainnya," tambah Arief.

Kabar dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung ini bermula dari proyek yang didanai melalui Surat Berharga Sukuk Negara (SBSN) yang diajukan sejak 2017. 

Meskipun dana tersebut baru terealisasi di tahun 2020 dengan nilai anggaran sekitar Rp 68 miliar, terdapat kebutuhan pelengkap, seperti alat-alat kesehatan, yang tidak tercukupi oleh anggaran pemerintah.

Prof Erna Hernawati, mantan Rektor UPN Veteran Jakarta, menegaskan bahwa pihaknya telah mengawasi proyek ini dengan serius dan berkomitmen untuk memastikan keamanahannya. 

Oleh karena itu, ia merasa heran dengan tudingan korupsi yang beredar.

Pihak Pengacara UPN Veteran Jakarta, Heru Suyanto, juga menegaskan keterbukaan mereka terhadap proses hukum yang berjalan.

Mereka akan mengikuti prosedur hukum dengan baik. Hingga saat ini, lebih dari 10 orang saksi dari UPN Veteran Jakarta telah diperiksa oleh Kejari Depok.

Heru menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam kasus ini dan menyatakan kesiapannya untuk membuktikan hal tersebut di pengadilan.

 "Kan ada asas praduga tak bersalah, semuanya sebelum dibuktikan di pengadilan siapapun kita tidak bisa menjudge orang bersalah," kata Heru.

Pihak UPN Veteran Jakarta juga menunjukkan keterbukaan dan kerja sama dengan Kejaksaan dalam penyelidikan ini. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.