24 Tahun Jadi DPRD Depok, segini Harta Manzhab
- Siap.Viva.co.id
Siap –Kekayaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama yang berasal dari Mazhab HM, menjadi perbincangan hangat di kalangan warga. Berdasarkan laporan harta kekayaan yang tertera dalam dokumen resmi DPRD, terungkap bahwa beberapa anggota fraksi ini memiliki harta yang cukup mengesankan.
Kekayaan tersebut, seperti yang tercantum dalam laporan harta kekayaan negara atau LHKPN mencakup aset dalam bentuk tanah dan bangunan senilai lebih dari 4 miliar rupiah.
Paling menonjol adalah kepemilikan tanah seluas 1950 m2 di Kota Depok dengan nilai mencapai 975 juta rupiah, yang merupakan hasil sendiri. Selain itu, ada juga tanah dan bangunan warisan senilai 1,496 miliar rupiah yang terdiri dari 250 m2 dan 205 m2 di Kota Depok.
Tidak hanya tanah dan bangunan, anggota fraksi ini juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai 482 juta rupiah.
Dalam kategori ini, mencolok adalah kepemilikan mobil Pajero Dakar tahun 2019 seharga 460 juta rupiah yang merupakan hasil sendiri.
Selain itu, ada pula harta bergerak lainnya senilai 10 juta rupiah, meskipun rincian lebih lanjut tentang harta ini tidak tercantum dalam laporan.
Namun, yang menarik perhatian adalah jumlah kas dan setara kas yang mencapai 517,524,115 rupiah, menandakan adanya dana tunai yang cukup besar di tangan anggota fraksi ini.
Meskipun data kekayaan ini tercatat secara resmi, warga dan sejumlah pihak mungkin akan mempertanyakan sumber kekayaan yang begitu besar ini. Terlebih lagi, laporan harta kekayaan ini tidak mencantumkan jumlah hutang yang dimiliki anggota fraksi.
Ketika ditambahkan, total kekayaan anggota Fraksi PPP Mazhab HM ini mencapai angka yang mengesankan, yaitu 4,627,707,906 rupiah.
Namun, pertanyaan tetap muncul, dari mana sumber kekayaan ini berasal dan apakah semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku?
Laporan ini tentu akan menimbulkan debat dan kritik di kalangan masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan kemungkinan akan dihadapkan pada tuntutan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai sumber-sumber kekayaan yang mencolok ini.
Semua ini menjadi sorotan tajam, mengingat transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama dalam tata kelola negara yang baik.