Tok! Jumlah Kuota Haji untuk Indonesia 241 Ribu Orang, Nih Rinciannya
- Istimewa
Siap – Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan jumlah kuota pemberangkatan haji untuk tahun 2024 ini sebanyak 241 ribu orang.
Adapun kebijakan tersebut sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Keputusan ini tertuang dalam nota kesepakatan perhajian (ta'limatul hajj) untuk musim haji 1445 H /2024 M.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.
"Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang," kata Menag Yaqut di Jeddah dikutip dari laman Kemenag pada Selasa, 9 Januari 2024.
Dirinya mengungkapkan, bahwa jumlah ini terdiri dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan yang telah disetujui Raja Arab Saudi.
"Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia," tutur Menag Yaqut.