Geger, Pimpinan DPRD Solok Dipolisikan Gegara Kasus Dugaan Pemerkosaan

Potret ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Publik dibikin heboh dengan adanya kabar pimpinan atau Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat berinisial DH yang dipolisikan lantaran tuduhan kasus dugaan pemerkosaan.

Supian Suri Hadiri HUT Gereja HKI Depok, Anggota DPRD dari PDIP Harap Ini ke Sekda

Ketua DPRD Solok tersebut langsung dilaporkan ke Mapolres Solok Arosuka atas tuduhan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berusia 18 tahun berinisial HKN, warga Lampayo Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru.

Kuasa hukum HKN, Putri Deyesi Reski, mengatakan bahwa laporan terhadap DH dilayangkan ke Mapolres Solok Arosuka dilakukan pada Sabtu, 6 Januari 2024.

IBH Klaim 96 Persen Warga Depok Puas dengan Rezim PKS, Endingnya di Skak Mat PDIP

HKN diketahui merupakan asisten rumah tangga (ART) nya. Lebih lanjut Putri mengatakan, dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada 26 Desember 2023 lalu, sekitar pukul 09.00 Wib di kediaman pribadi DH, di Kota Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

"Sesuai laporan korban HKN, menjelaskan telah terjadi pelecehan seksual atau tepatnya pemerkosaan atas pelakunya DH, Ketua DPRD Kabupaten Solok dengan kronologis awal terlapor meminta korban untuk membuatkan kopi," kata Putri Deyesi Reski, Minggu, 7 Januari 2024 seperti dilansir VIVA.

Vokalis RHCP Kepergok Liburan di Pulau Mentawai, Mayoritas Penduduknya Beragama Ini

Peristiwa tersebut terjadi kata Putri, bermula ketika HKN yang merupakan ART di rumah tersebut membuat kopi, sementara DH langsung keluar rumah.

Berselang 15 menit, lanjut Putri, DH kembali ke rumah dan meminta HKN untuk memeriksa CCTV (kamera pemantau) yang terletak di kamar tidurnya.

Halaman Selanjutnya
img_title