Geger, Pimpinan DPRD Solok Dipolisikan Gegara Kasus Dugaan Pemerkosaan
- Istimewa
Siap –Publik dibikin heboh dengan adanya kabar pimpinan atau Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat berinisial DH yang dipolisikan lantaran tuduhan kasus dugaan pemerkosaan.
Ketua DPRD Solok tersebut langsung dilaporkan ke Mapolres Solok Arosuka atas tuduhan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berusia 18 tahun berinisial HKN, warga Lampayo Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru.
Kuasa hukum HKN, Putri Deyesi Reski, mengatakan bahwa laporan terhadap DH dilayangkan ke Mapolres Solok Arosuka dilakukan pada Sabtu, 6 Januari 2024.
HKN diketahui merupakan asisten rumah tangga (ART) nya. Lebih lanjut Putri mengatakan, dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada 26 Desember 2023 lalu, sekitar pukul 09.00 Wib di kediaman pribadi DH, di Kota Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
"Sesuai laporan korban HKN, menjelaskan telah terjadi pelecehan seksual atau tepatnya pemerkosaan atas pelakunya DH, Ketua DPRD Kabupaten Solok dengan kronologis awal terlapor meminta korban untuk membuatkan kopi," kata Putri Deyesi Reski, Minggu, 7 Januari 2024 seperti dilansir VIVA.
Peristiwa tersebut terjadi kata Putri, bermula ketika HKN yang merupakan ART di rumah tersebut membuat kopi, sementara DH langsung keluar rumah.
Berselang 15 menit, lanjut Putri, DH kembali ke rumah dan meminta HKN untuk memeriksa CCTV (kamera pemantau) yang terletak di kamar tidurnya.