Geger, Pimpinan DPRD Solok Dipolisikan Gegara Kasus Dugaan Pemerkosaan

Potret ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

"Karena dia bekerja di tempat DH (sebagai ART), tentu apa yang diperintahkan majikannya dia laksanakan seperti memeriksa CCTV ke dalam kamar. Saya juga nggak tahu nih apa anak ini (HKN) mengerti tidak dengan CCTV, begitu HKN masuk dikunci kamarnya sama Pak Dodi," kata Putri.

Ketua Komisi B DPRD Depok Wanti-wanti Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran

Setelah pintu kamar dikunci, disitulah HKN diperlakukan secara tidak sopan sehingga terjadilah pemerkosaan.

Korban sempat melawan dan meronta namun ditekan dan ditindih oleh terlapor.

Advokat LBH Ansor, Fadlan Soroti Dugaan Pelanggaran DPD RI dalam Reses dan Penyalahgunaan Anggaran

Terkait laporan yang dibuat di Mapolres Solok Arosuka, tim kuasa hukum HKN juga menyerahkan barang bukti berupa celana tidur atau piyama dan celana dalam korban yang dikenakan korban saat kejadian.

"Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Solok sembari menunggu hasil visumnya, selain itu korban masih mengalami trauma yang mendalam atas kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya,"pungkasnya.

Legislator Gerindra Sebut Banyak Warga Depok yang Terjebak Rentenir Demi Pesta Nikahan

Sementara ayah korban, Joni Putra yang mendampingi putrinya saat melapor di kantor polisi juga menyebutkan bahwa keluarganya sempat menerima ancaman dari terlapor, bahwa jika laporan polisi yang mereka buat tidak terbukti maka terlapor akan balik melaporkan keluarga korban atas dugaan pencematan nama baik.

"Ancaman dari pak DH katanya kalau mau lapor ke polisi silahkan laporkan nanti di visum dan jika tidak terbukti maka dia akan laporkan kita lagi karena melakukan pencemaran nama baiknya, dan ditahan sekeluarga sama polisi," ujar Joni Putra lirih.

Halaman Selanjutnya
img_title