Bantah Tudingan Alvin Lim, Ternyata Begini Kondisi Ferdy Sambo Saat di Lapas Salemba
- Istimewa
Ia menjelaskan, bahwa Ferdy Sambo menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling), terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023.
"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan tiga orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong,” katanya.
Beni juga membantah pernyataan Alvin Lim yang menyebut, Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP Lapas Salemba dengan kondisi kamar ber AC.
“Itu tuduhan yang ngawur. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” jelasnya.
Bahkan, Kepala Lapas Salemba ini memastikan, bahwa Ferdy Sambo mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP.
Adapun langkah tersebut berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban dan berdasarkan assesment risiko PK BAPAS dan Instrument Screening Penempatan Narapidana (ISPN).
“Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar," tegasnya.