Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, menciptakan sensasi dengan tudingan kontroversial terhadap Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan. Namun, Beni Hidayat, Kalapas
Pernyataan Alvin Lim membuat geger publik. Pengacara tersebut menyebut bahwa Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta. Tak ayal pernyataan tersebut dibant
Itu tuduhan yang ngawur. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua
Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat, menepis tudingan Alvin Lim terhadap Ferdy Sambo. Dengan tegas, Beni menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar y
Sebuah jembatan berwarna kuning di Kampung Cikambangan, Kebun Duren, Kalimulya, Depok, Jawa Barat itu masih terlihat kokoh. Konstruksi jembatan yang terbuat dari besi itu
Saya kasih tahu satu hal ya, Sambo bilangnya di rutan di Lapas Salemba kan, dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba, namanya doang di situ," kata Alvin Lim