Kalapas Salemba Skak Mat Tuduhan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo: Ngarang!
- Istimewa
Siap – Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat bereaksi soal pernyataan Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, yang menuding Ferdy Sambo tak pernah berada di tahanan.
Menurut Beni, tuduhan yang dilontarkan Alvin Lim dalam podcast YouTube dr Richard Lee tidaklah benar, dan sama sekali tak mendasar.
Ia lantas menjelaskan, bahwa Ferdy Sambo menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling), terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023.
"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan tiga orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong,” katanya pada Kamis, 4 Januari 2024.
Beni juga membantah pernyataan Alvin Lim yang menyebut, Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP dengan kondisi kamar ber AC selama menjalani kurungan di Lapas Salemba
“Itu tuduhan yang ngawur. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” tegasnya.
Kepala Lapas Salemba ini tidak menampik, bahwa Ferdy Sambo memang mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP.