Gak Bahaya Ta ! Bambang Harymurti Ungkap Sebut MK Mainkan Peran Tak Terduga untuk Pilpres 2024

Bambang harymurti
Sumber :
  • Youtube

Siap –Mantan Ketua Dewan Pers, Bambang Harymurti, mengkritik keras Mahkamah Konstitusi (MK) terkait manuver penunjukan kepala daerah menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Jurus Jitu Supian Suri Cetak Bibit Atlit Bulutangkis dari Depok

Dalam kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Harymurti menyebut MK telah menyimpang dari konstitusi dan menjadi lembaga pembuat undang-undang.

Harymurti mengatakan, MK seharusnya hanya menjadi lembaga yang memeriksa dan memutuskan apakah undang-undang yang dibuat oleh DPR dan pemerintah sesuai dengan konstitusi atau tidak. 

Sentil Kemunduran Demokrasi di Indonesia, Guru Besar UI Sebut Hukum Jadi Alat Politik Penguasa

Namun, dalam beberapa kasus, MK justru bertindak sebagai lembaga pembuat undang-undang.

Salah satu contohnya adalah kasus pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo.

PAN Optimis bakal Dapat 6 Kursi Menteri Kabinet Prabowo

Menurut Harymurti, MK telah melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dengan mengabulkan gugatan Gibran.

Dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa batas usia minimal calon kepala daerah adalah 40 tahun.

Halaman Selanjutnya
img_title