CBA Desak Polisi Bongkar Dalang di Balik Dugaan Korupsi Dana Honorer Fiktif DPRD Kepri

Ilustrasi dugaan korupsi modus honorer fiktif Setwan DPRD Kepri
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi ikut berkomentar soal dugaan korupsi di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Intip Harta Eks Bupati Kutai Barat, Napi Korupsi yang Cuma Dihukum Tahanan Kota

Disinyalir, kasus itu menggunakan modus perekrutan tenaga honorer fiktif. Uchok menegaskan, bahwa pihaknya mendukung langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri untuk menuntaskan kasus tersebut. 

"Kasus ini harus segera dituntaskan. Apalagi polisi telah memeriksa ratusan saksi, termasuk Gubernur Kepri (Ansar Ahmad)," katanya dikutip pada Kamis, 28 Desember 2023.

Dituntut 5 Tahun Penjara, Eks Bupati Kutai Barat Ismail Thomas Kepergok Tidak Ditahan, Oh Ternyata

Dia juga berharap, agar kasus ini bisa segera naik ke tahap penyidikan dan selanjutnya menetapkan tersangka, terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat.

"Kalau dalam pemeriksaan para saksi ditemukan ada dugaan korupsi atau penyimpangan keuangan daerah, pun penyalahgunaan kekuasaan, maka saya rasa kasus ini harus ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka," tuturnya.

Respon PAN Soal PKS Deklarasi Anies-Sohibul, Ini Anak Muda Boleh Lah Mas Kaesang

Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Kepri tengah menyelidiki dugaan korupsi dana belanja pegawai tidak tetap (PTT) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Sekwan DPRD Kepri 2021-2023.

Diduga ada 605 pegawai PTT dan THL fiktif dalam pendanaan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title