CBA Desak Polisi Bongkar Dalang di Balik Dugaan Korupsi Dana Honorer Fiktif DPRD Kepri

Ilustrasi dugaan korupsi modus honorer fiktif Setwan DPRD Kepri
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi ikut berkomentar soal dugaan korupsi di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Benarkah Korupsi di Indonesia Paling Terparah di Dunia? Berikut Faktanya

Disinyalir, kasus itu menggunakan modus perekrutan tenaga honorer fiktif. Uchok menegaskan, bahwa pihaknya mendukung langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri untuk menuntaskan kasus tersebut. 

"Kasus ini harus segera dituntaskan. Apalagi polisi telah memeriksa ratusan saksi, termasuk Gubernur Kepri (Ansar Ahmad)," katanya dikutip pada Kamis, 28 Desember 2023.

Depok Sama-Sama Berlari, Jurus Jitu Supian-Chandra Dongkrak Pariwisata di Kota Belimbing

Dia juga berharap, agar kasus ini bisa segera naik ke tahap penyidikan dan selanjutnya menetapkan tersangka, terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat.

"Kalau dalam pemeriksaan para saksi ditemukan ada dugaan korupsi atau penyimpangan keuangan daerah, pun penyalahgunaan kekuasaan, maka saya rasa kasus ini harus ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka," tuturnya.

Legislator PKB Singgung Ahlak Ririn yang Julurkan Lidah saat Debat Pilkada Depok: Keras Kepala

Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Kepri tengah menyelidiki dugaan korupsi dana belanja pegawai tidak tetap (PTT) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Sekwan DPRD Kepri 2021-2023.

Diduga ada 605 pegawai PTT dan THL fiktif dalam pendanaan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title