CBA Desak Polisi Bongkar Dalang di Balik Dugaan Korupsi Dana Honorer Fiktif DPRD Kepri

Ilustrasi dugaan korupsi modus honorer fiktif Setwan DPRD Kepri
Sumber :
  • Istimewa

Hingga kini, penyidik Direskrimsus Polda Kepri telah memeriksa 234 saksi terkait hal tersebut.

Viral Anggota DPRD Cirebon Paksa Sales Berbuat Mesum di Ruang Kerja: Mau Dibayar Berapa?

Dari jumlah itu, sebanyak 219 orang di antaranya adalah honorer Setwan DPRD Kepri,  sedangkan sisanya merupakan ASN hingga pihak BPJS Ketenagakerjaan.

"Dari jumlah itu, 219 orang merupakan THL di DPRD Kepri, kemudian ada 20 orang dari sekretariat DPRD Kepri, tiga orang dari pihak Pemprov Kepri, dan dua orang dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi.

Puan Maharani Pesan Pimpinan Baru KPK: Hindari Politisasi dalam Penegakan Korupsi

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Kepri juga telah memanggil Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Sabtu, 16 Desember 2023. 

Orang nomor satu di lingkungan Pemprov Kepri itu diperiksa sejak selepas maghrib hingga jelang tengah malam, dengan total 14 pertanyaan.

Singgung Kasus Oknum DPRD Cabul, Paralegal Sebut Depok Kode Merah, Ini Catatan Dosen UI

Gubernur Ansar diperiksa penyidik terkait surat edaran yang dikeluarkan serta pengawasan dan sosialisasi surat edaran tersebut.

Adapun terkait perekrutan honorer di lingkungan pemerintahan diatur dalam SK Kemendagri Nomor 1814 tertanggal 10 Januari 2013. 

Halaman Selanjutnya
img_title