Terbongkar! Bawaslu Rilis ASN Terlibat Dalam Permainan Pemilu 2024, Netralitas Terancam
- Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa
Siap –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia telah mengungkap 10 provinsi di Indonesia yang memiliki potensi kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilu 2024.
Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) termasuk di antara yang masuk dalam kategori rawan.
Bawaslu merinci daftar 10 provinsi tersebut sebagai berikut:
1. Maluku Utara (Malut)
2. Sulawesi Utara (Sulut)
3. Banten
4. Sulawesi Selatan (Sulsel)
5. Nusa Tenggara Timur (NTT)
6. Kalimantan Timur (Kaltim)
7. Jawa Barat
8. Sumatera Barat (Sumbar)
9. Gorontalo
10. Lampung
Informasi ini diungkapkan oleh anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dengan tema "Netralitas ASN di Manado" pada tanggal 22 September 2023.
Lolly Suhenty menjelaskan.
"Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat." Empat wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang termasuk kategori rawan netralitas ASN adalah Kota Parepare, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Maros, dilansir dari Siap.Viva.co.id mengutip dari situs resmi Bawaslu, Jumat 22 september 2023
Total ada 20 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk dalam daerah rawan netralitas ASN.
Bawaslu berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah mitigasi risiko untuk mengatasi potensi kerawanan tersebut.
Lolly Suhenty juga mengungkapkan beberapa pelanggaran netralitas ASN yang sering terjadi, seperti mempromosikan calon tertentu dan memberikan pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial dan media lainnya.
Bahkan, ada ASN yang menggunakan fasilitas negara untuk mendukung petahana, termasuk dukungan yang teridentifikasi dalam grup WhatsApp yang aktif dalam setiap kampanye calon.
Bawaslu merilis daftar daerah rawan netralitas ASN ini dengan tujuan agar pemerintah dapat segera mengambil tindakan pencegahan.
Mereka juga mendorong kolaborasi antara pemerintah dan stakeholder lainnya untuk memastikan upaya pencegahan yang efektif.
Lolly Suhenty, Mengatakan Bahwa, Pencegahan ini harus dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan fokus pada komunikasi yang bertujuan untuk mencegah pelanggaran
Berikut adalah daftar 20 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk dalam kategori rawan netralitas ASN jelang Pemilu 2024:
1. Kabupaten Siau Tagulandang Biaro
2. Kabupaten Wakatobi
3. Kota Ternate
4. Kabupaten Sumba Timur
5. Kota Parepare
6. Kabupaten Bandung
7. Kabupaten Jeneponto
8. Kabupaten Mamuju
9. Kabupaten Halmahera Selatan
10. Kabupaten Bulukumba
11. Kabupaten Maros
12. Kota Tomohon
13. Kabupaten Konawe Selatan
14. Kota Kotamobagu
15. Kabupaten Kediri
16. Kabupaten Konawe Utara
17. Kabupaten Poso
18. Kabupaten Kepulauan Sula
19. Kabupaten Tolitoli
20. Kabupaten Nias Selatan
Bawaslu RI mengajak semua pihak, terutama pemerintah daerah, untuk bekerja sama dalam menjaga netralitas ASN demi kelancaran Pemilu 2024 yang demokratis dan adil.