Kelalaian PPLN Taipei Pada Surat Suara Pemilu 2024: Hasyim Asy'ari Angkat Bicara
- Pixabay.com
Siap –Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan adanya kelalaian atau ketidakcermatan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei terkait distribusi lembaran surat suara Pemilu 2024 kepada warga negara Indonesia (WNI).
PPLN tersebut disebut tidak mengikuti jadwal yang telah ditentukan sejak 2-11 Januari 2024.
Menurut Hasyim, ketidaksesuaian ini menjadi perhatian utama karena melanggar jadwal yang telah diatur dalam PKPU.
"Kalau dikatakan terdapat kelalaian atau ketidakcermatan PPLN Taipei, itu yang paling utama karena tidak memperhatikan jadwal yang sudah ditentukan dalam PKPU,” ujarnya pada Selasa, 26 Desember 2024, di Jakarta.
Meski demikian, Hasyim juga menegaskan pentingnya memahami alasan di balik tindakan tersebut.
Salah satu alasan yang disebutnya adalah menghindari situasi di luar kendali.
"Ada alasan atau argumentasi konteks lokal yang kemudian berinisiatif untuk mengirimkan surat suara pos lebih awal," jelasnya.