Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal
Selasa, 26 Desember 2023 - 14:19 WIB
Sumber :
- Istimewa
Atas putusan ini, Lukas dan KPK mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun.
Baca Juga :
Pengobatan Alternatif Berujung Petaka, Korban Tewas Gegara Minum Sabut Kelapa dan Jeruk Nipis
Selain pidana badan, Lukas Enembe juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
Tak hanya itu, eks Gubernur Papua ini juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp 47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.