Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal

Potret mantan Gubernur Papua Lukas Enembe
Sumber :
  • Istimewa

Atas putusan ini, Lukas dan KPK mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun.

Pengobatan Alternatif Berujung Petaka, Korban Tewas Gegara Minum Sabut Kelapa dan Jeruk Nipis

Selain pidana badan, Lukas Enembe juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Tak hanya itu, eks Gubernur Papua ini juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp 47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.

Sepak Terjang Babe Cabita di Jagat Hiburan Tanah Air, Juara SUCI 3 Hingga Bisnis Kuliner