Biadab! Siswa SD Bandung Hilang 3 Minggu Diperkosa dan Dijual ke 20 Pria, Fakta Mengerikan Terungkap

Ilustrasi pelecehan
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, diketahui bahwa korban telah dijual sebanyak 20 kali kepada pria hidung belang dengan tarif mencapai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per transaksi.

Dedi Mulyadi Disebut Bakal Blunder Soal Pemilih Gen Z, Daddy: Itukan Baru Asumsi, Faktanya?

Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 81 jo 76D atau pasal 76E UU nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dan pasal 2 ayat (1) UU RI nomer 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 Ancaman hukuman bagi kedua pelaku mencapai 15 tahun untuk TPPO dan 5 tahun untuk perlindungan anak.

Terkuak, Ternyata Ini Penyebab Ratusan Tikus Masuk ke Pemukiman Warga di Karawang