Diperiksa soal Gaji Honorer Fiktif, Jawaban Gubernur Ansar Jadi Sorotan, Ini Sebabnya

Ilustrasi honorer Kepri, Gubernur Ansar diperiksa
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Pernyataan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Kepri menuai sorotan banyak pihak.

Gercep Tanpa Bebani APBD! Supian Suri Targetkan Depok Bersih dari Semrawutnya Kabel Udara

Dalam komentarnya itu, Gubernur Kepri Ansar mengatakan, bahwa pemeriksaan berlangsung santai, bahkan sambil ngopi dan malam malam dengan menu sate.

Hal itu sontak menuai reaksi publik, salah satu kritik disampaikan oleh pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah.

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil soal Dugaan Korupsi BJB: Jauhi Pikiran Berburuk Sangka

Ia menilai, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa seolah-olah dirinya mendapat perlakuan istimewa dari aparat penegak hukum dibanding ratusan saksi lain yang diperiksa dalam kasus tersebut.

Kalaupun pemeriksaan berlangsung santai karena dalam kapasitasnya sebagai saksi, menurut Trubus, seharusnya Gubernur Ansar tidak menyampaikannya ke publik karena bisa dianggap melanggar kesantunan publik (public politeness).

Anggaran Rp 30 Miliar untuk Papan Tulis Interaktif, Dedi Mulyadi: Lebih Baik Dihapus

"Sikap demikian menunjukkan arogansi. Seharusnya dia (Gubernur Kepri) nggak boleh menyampaikan itu ke publik, karena melanggar public politeness, kesantunan publik," katanya dikutip pada Kamis, 21 Desember 2023.

Sementara soal kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif, Trubus berpendapat Gubernur Ansar tak bisa lepas tangan, karena anggaran yang digunakan untuk membayar tenaga honorer bersumber dari APBD dimana merupakan tanggung jawab kepala daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title