Mengenal Cornelis Chastelein, Sang Pendobrak Kota Depok Tempo Dulu
- kitlv.nl
Bukti dari pengaruh Cornelis salah satunya ialah Gereja Immanuel yang terletak di samping gedung YLCC, Jalan Pemuda Depok, Kecamatan Pancoran Mas.
Sebelum wafat pada 28 Juni 1714 (di usia 56 tahun), Chastelin sempat menulis surat wasiat atau testament kepada seluruh budaknya yang berbunyi: 'Vrijgegeven lijfeigenen benevens haar nakomelingen het land voor altijd zouden bezeeten ende gebruyke' yang artinya tanah ini dihibahkan kepada setiap dari mereka berikut keturunannya dengan kepemilikan sepanjang diperlukan.
Tak hanya itu, Cornelis juga memberikan mereka lahan, rumah, hewan, dan alat-alat pertanian., demikian tertulis dalam surat wasiatnya.
Mereka (para budak) itu kemudian dibagi menjadi 12 marga, yakni marga Bacas, Isakh, Jacob, Jonathans, Joseph, Laurens, Leander, Loen, Samuel, Soedira, Tholense dan Zadokh. Namun kini hanya menjadi 11 marga.
"Satu marga sudah enggak ada, yakni Zadokh karena tidak punya keturunan," katanya.
Tepat di hari kematian Cornelis Chastelin, sejumlah keturunan dari 11 marga yang sekarang dikenal dengan sebutan Kaoem Depok itu pun hingga kini masih memberi penghormatan.