Penantang Kaesang, Walikota dan Wakil Depok Akan Berakhir Jabatan, Memiliki Rekening Jumbo
- Ist
Namun, yang menjadi sorotan utama adalah pengungkapan harta kekayaan keduanya.
Menurut LHKPN KPK periode 2022, Mohammad Idris tercatat memiliki aset properti senilai Rp 4.687.325.000, serta sejumlah kendaraan mewah dengan total nilai Rp 1.223.000.000.
Harta bergerak dan kasnya juga cukup mengesankan, mencapai Rp 1.550.000 dan Rp 837.756.335. Dengan begitu, total harta kekayaan Idris dalam laporan tersebut mencapai Rp 6.749.631.335.
Di sisi lain, Imam Budi Hartono memiliki aset properti berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6.700.000.000.
Meskipun tidak memiliki kendaraan pribadi yang terdaftar dalam laporan, harta bergerak lainnya senilai Rp 20.000.000, dan kas serta setara kas mencapai Rp 488.006.357.
Jumlah ini membuat total harta kekayaan Imam Budi Hartono dalam laporan tersebut mencapai Rp 7.208.006.357.
Pengungkapan harta kekayaan ini menjadi sorotan karena nilai yang mencolok dari harta keduanya, serta pertanyaan tentang sumber dan transparansi kekayaan mereka.