Tanggapan Irwan Mussry Usai Diperiksa KPK Selama 4 Jam Atas Kasus Eko Darmanto, Singgung Jam Tangan
- Instagram @irwanmussry
Siap – Pengusaha sekaligus suami dari Maia Estianty, Irwan Mussry diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus Eko Darmanto.
Irwan Mussry menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Rabu, 20 September 2023.
Irwan Mussry diperiksa sebagai saksi atas dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sebelumnya menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Suami Maia ini mengaku sudah menyampaikan semua hal yang diketahui dirinya kepada tim penyidik KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU oleh Eko Darmanto.
"Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan mengenai ini," ucap Irwan setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam oleh KPK.
"Dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK, mungkin mereka yang akan memberikan keterangan," sambungnya.
Dirinya mengaku sudah tak mengingat kasus tersebut karena kejadian itu sudah lama terjadi.
"Karena ini kejadian yang lama jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat," jelasnya.
Dalam keterangan yang sama, Irwan Mussry juga mengatakan bahwa pemeriksaannya hari ini oleh penyidik KPK tak ada kaitannya dengan urusan jual beli jam tangan.
"Bukan jual beli jam (tangan), jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain, jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," ungkapnya.
Diketahui, Irwan Mussry KPK juga telah memanggil dua saksi lain dari kalangan swasta, yaitu Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna.
Sama halnya dengan Irwan, 4 saksi tersebut juga dicecar penyidik KPK soal dugaan aliran uang ke Eko Darmanto.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Eko sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Eko juga sudah satu kali diperiksa KPK, tapi hingga kini belum ditahan.
KPK menyatakan akan menyampaikan secara detail perkara ini pada publik saat proses penahanan berlangsung.
Tim penyidik telah memiliki barang bukti setelah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta Utara, Tangerang Selatan dan Depok. Salah satu yang digeledah adalah rumah Eko Darmanto.