FIHRRST Sodorkan Sederet Rekomendasi Terkait HAM, Calon Presiden Wajib Simak!
- Istimewa
Menanggapi hal itu, FIHRRST merespon dengan menyoroti enam isu terkait HAM, yang mencakup pelanggaran HAM di Papua, pelanggaran HAM berat masa lalu.
Kemudian isu lingkungan, bisnis, perlindungan kelompok rentan, dan kebebasan berpendapat.
Salah satu pendiri FIHRRST, Makarim Wibisono merekomendasikan agar calon presiden dan wakilnya dapat memperhatikan isu HAM di Papua secara holistik, dimana mengacu pada instrumen HAM nasional dan internasional.
Selain itu, Makarim juga menyampaikan bahwa laporan aduan dari Komnas HAM Indonesia perlu ditindaklanjuti, terutama laporan tahunan Komnas HAM RI Perwakilan Papua yang mendata isu-isu hak asasi manusia tersebut.
Makarim melanjutkan dengan isu kedua tentang Pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia mengatakan, terdapat 12 kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu yang telah diakui oleh pemerintah Indonesia.
Itu didukung dengan pembentukan PPHAM sesuai Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023.
"Dalam hal ini, FIHRRST memberikan rekomendasi bahwa penyelesaian pelanggaran HAM yang berat masa lalu sebaiknya sesuai dengan instrumen HAM nasional dan internasional yang berlaku," katanya.