Peradi-SAI Lantik 77 Advokat Baru, Patra M Zein: Mereka Bukan Pengacara Kaleng-kaleng

Peradi-SAI angkat sejumlah advokat baru
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI), secara resmi mengangkat sebanyak 77 pengacara baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Geger, Pengacara Saka Tatal Titin Prialianti Mendadak Diperiksa Bareskrim, Ada Apa?

Acara pengangkatan dan pembekalan para advokat baru ini berlangsung di bilangan Sunter Jakarta Utara, Selasa19 Desember 2023

Sebanyak 77 advokat baru itu terdiri dari masing-masing 42 advokat DPC Peradi-SAI Jakarta Utara, dan 35 advokat DPC Peradi-SAI Jakarta Selatan. Semuanya telah dinyatakan layak menyandang profesi advokat sesuai Undang-Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat).

Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Kura-kura Ninja, Fachmi Bachmid: UU Tahun 2022 UU Terbaru

Hal itu berdasarkan SK DPN Peradi-SAI yang ditandatangani oleh Ketua DPN Peradi-SAI Juniver Girsang dan Sekjen Patra M. Zen.

Selanjutnya mereka akan mengucapkan sumpah sebagai advokat di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada hari ini, Rabu 20 Desember 2023.

Niat Ingin Melerai, Anggota Peradi Dikeroyok Puluhan Preman Kampung dan Oknum Pengurus Masjid

"Kita berharap semua advokat yang baru diangkat dari DPC Peradi-SAI Jakarta Utara dan DPC Peradi-SAI Jakarta Selatan menjunjung etika profesi yang harus dipegang teguh para Advokat," kata Sekjen DPN Peradi-SAI, Patra M. Zein.

Pihaknya berharap, setelah diangkat dan disumpah mereka dapat membesarkan organisasi dan berkontribusi memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, marjinal dan terlupakan.

Patra M. Zen menegaskan, bahwa para advokat Peradi-SAI bukan pengacara kaleng-kaleng karena telah memenuhi syarat mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum DPN Peradi-SAI, Harry Ponto. Advokat senior ini berharap mereka dapat menjadi pengacara profesional di masa depan.

"Kepada 77 advokat yang baru diangkat, kami mengucapkan selamat, ke depannya perlu banyak yang dipelajari agar menjadi advokat yang handal, sehingga tidak merugikan klien," tuturnya.

"Kami selalu maintenance, memberikan pendidikan hukum berkelanjutan supaya mereka terus update dengan perkembangan hukum," sambung dia.

Sementara itu, Ketua Komite Magang dan Penyumpahan Advokat DPN Peradi-SAI, Tommy Sugih juga berharap akan muncul pengacara yang tangguh, berintegritas, memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap organisasi serta siap menjadi agen-agen perubahan khususnya bidang pembangunan hukum.

"Para advokat dituntut terus meng-upgrade dirinya dengan pengetahuan hukum yang sebagaimana kita ketahui terus berkembang. Supaya tidak ketinggalan tentunya harus mengikuti perkembangan teknologi, karena hukum dan teknologi adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan," ujarnya.

Ketua DPC Peradi-SAI Jakarta Utara, Carrel Ticualu bersyukur acara pengangkatan dan pembekalan Advokat baru dapat berjalan dengan lancar. 

Carrel menegaskan, DPC Peradi-SAI Jakarta Utara berkomitmen untuk mencetak advokat profesional yang memegang teguh kode etik demi menjaga marwah profesi dan organisasi. 

Upaya tersebut dengan menerapkan pola rekrutmen yang telah menjadi komitmen bersama Peradi-SAI.

"Advokat adalah profesi yang mulia dan terhormat atau officium nobile, dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan jaksa dan hakim, yang dalam melaksanakan profesinya berada di bawah perlindungan hukum, undang-undang dan kode etik,” ujarnya.

Advokat senior ini juga memastikan semua yang tergabung dalam DPC Peradi-SAI Jakarta Utara adalah para Advokat profesional.

"Bukan hanya kwantitas, kami memprioritaskan kualitas dalam rekrutmen anggota kami," tegasnya.

Ketua DPC Peradi-SAI Jakarta Selatan, Sahat M. Tamba menambahkan bahwa proses rekrutmen anggota tidak asal-asalan untuk menjaga nama baik profesi maupun organisasi.

"Sejak awal Peradi-SAI berupaya melakukan rekrutmen calon Advokat dengan ketat. Salah satunya saat mereka mengikuti UPA. Jadi dipastikan semua Advokat yang baru kita angkat hari ini dan mengucap sumpah di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta adalah benar-benar advokat yang sudah memenuhi syarat sesuai UU advokat," ungkapnya.