OTT KPK Guncang Maluku Utara! Kekayaan Gubernur Terungkap, Isi Rumahnya Bikin Heboh

Ott kpk abdul gani
Sumber :
  • Viva.co.id

Siap –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang dunia politik dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. 

Cagub Petahana Tertangkap OTT Gegara Pungut Dana Pilkada dari ASN Bengkulu: Nyamar Jadi Polantas

Penyidik KPK tidak hanya menciduk Gani Kasuba di sebuah hotel di Jakarta Selatan, tetapi juga mengamankan 14 orang lainnya dalam operasi senyap tersebut, yang melibatkan wilayah Jakarta Selatan dan kota Ternate.

Ternyata, kehebohan operasi senyap ini tak lepas dari kekayaan besar yang dimiliki Abdul Gani Kasuba. 

Lawan Fitnah Jelang Pilkada Depok, Chandra Singgung Korupsi Quran hingga Sapi: Itu Ada di Kubu Mana?

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan pada 14 Mei 2023 untuk tahun periodik 2022, Gani Kasuba memiliki harta mencapai Rp 6,4 miliar.

Harta tersebut terinci dalam LHKPN, mencakup sembilan bidang tanah dan bangunan di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara, dan Kota Halmahera Selatan. 

Anies Blusukan Dukung Pramono, Relawan Abdi Rakyat Dukung Ridwan Kamil- Suswono

Harta tidak bergerak Gani mencapai Rp 5.380.000.000, dengan tambahan alat transportasi berupa Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp 75 juta. 

Gani juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 330 juta, serta kas dan setara kas sejumlah Rp 673.409.184.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa operasi senyap ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh KPK.

"Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, terjaring dalam operasi ini bersama beberapa pejabat dan pihak swasta," ungkap Ali Fikri.

Ali menegaskan bahwa 15 orang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut, dan saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif bersama penyidik KPK.

Rinciannya akan diumumkan setelah seluruh proses kegiatan selesai.

Skandal kekayaan Gubernur Maluku Utara yang terbongkar dalam operasi KPK ini menjadi sorotan tajam publik, menciptakan gelombang kontroversi di tengah-tengah masyarakat.