Sengkarut Bangunan Bersejarah Depok yang Terbengkalai
Senin, 18 Desember 2023 - 14:06 WIB
Sumber :
- siap.viva.co.id - Zahrul Darmawan
Apalagi, kata Farah Diba, pemerintah kota Depok telah memberikan payung hukum sebagai Cagar Budaya peringkat kota.
"Harus dijaga, dipelihara, dan dilestarikan," tandasnya.
Farah Diba juga menjelaskan betapa pentingnya kedua bangunan bersejarah tersebut. "Banyak nilai sejarahnya," katanya.
Baca Juga :
Menhub Resmikan Biskita Trans Depok, Masyarakat Bisa Nikmati Tarif Gratis Selama 6 Bulan
Hingga artikel ini diturunkan, tim siap.viva.co.id belum mendapat tanggapan dari pihak YLCC.