Akal Sehat Hilang! Wanita Ini Bakar Ijazah Asli Jadi Abu karena Helm, Hukuman 2 Tahun Mengintai

Tangkap layar
Sumber :
  • Istimewa

 Ia menuduh Bryan sering melakukan kekerasan terhadap dirinya dan memperlihatkan bukti berupa ponsel yang rusak akibat dibanting oleh Bryan, beserta luka cakaran hasil pertengkaran.

Sadis, Bocah Berkebutuhan Khusus Dipaksa Makan Daging Musang, Pelaku Diciduk Polisi

"Ini kita berantem sama banting-bantingan HP, cakar-cakaran, dan kalian dengan gampang bilang 'ganti cowok lagi ganti cowok lagi' bro wtf gue harus bertahan di hubungan toxic begini? lo tahu apa sama isi hubungan gue? plislah netizen," ungkap Rebecca.

Rebecca juga meminta Bryan untuk mengembalikan helm tersebut, namun Bryan menawarkan tenggat waktu yang ditolak mentah-mentah oleh Rebecca. 

Usai Foto Mesranya Bersama Aisar Viral, Bunga Aurellie: Gue habis di-unfollow sama...

Sebagai alternatif, Rebecca mengusulkan barter antara ijazah dan helm, namun tindakan ini malah berujung pada pembakaran ijazah Bryan.

Dalam kejadian ini, perlu dicatat bahwa tindakan menghilangkan ijazah atau dokumen penting seseorang dapat berakibat hukuman menurut ketentuan KUHP lama dan UU 1/2023 tentang KUHP baru, dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan bagi pelakunya. 

Saldo Dana Kaget Jadi Tren Baru di Media Sosial, Berbagi Bahagia dengan Klik Tautan

Skandal ini memberikan pelajaran tentang konsekuensi hukum dari tindakan impulsif yang dapat merugikan pihak lain.