Akal Sehat Hilang! Wanita Ini Bakar Ijazah Asli Jadi Abu karena Helm, Hukuman 2 Tahun Mengintai

Tangkap layar
Sumber :
  • Istimewa

 Ia menuduh Bryan sering melakukan kekerasan terhadap dirinya dan memperlihatkan bukti berupa ponsel yang rusak akibat dibanting oleh Bryan, beserta luka cakaran hasil pertengkaran.

Usai Diperiksa dan Minta Maaf Lantaran Lagu Bayar.. bayar .. bayar Viral, Begini Nasib Band Sukatani

"Ini kita berantem sama banting-bantingan HP, cakar-cakaran, dan kalian dengan gampang bilang 'ganti cowok lagi ganti cowok lagi' bro wtf gue harus bertahan di hubungan toxic begini? lo tahu apa sama isi hubungan gue? plislah netizen," ungkap Rebecca.

Rebecca juga meminta Bryan untuk mengembalikan helm tersebut, namun Bryan menawarkan tenggat waktu yang ditolak mentah-mentah oleh Rebecca. 

Curhat Pilu Bu Guru Salsa Usai Video Syurnya Viral di Medsos, Pasrah Nasi Sudah Jadi Bubur?

Sebagai alternatif, Rebecca mengusulkan barter antara ijazah dan helm, namun tindakan ini malah berujung pada pembakaran ijazah Bryan.

Dalam kejadian ini, perlu dicatat bahwa tindakan menghilangkan ijazah atau dokumen penting seseorang dapat berakibat hukuman menurut ketentuan KUHP lama dan UU 1/2023 tentang KUHP baru, dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan bagi pelakunya. 

Mengejutkan, Bu Guru Salsa Blak blakan Soal Viralnya Video Syur Berdurasi 5 Menit, Ternyata.....

Skandal ini memberikan pelajaran tentang konsekuensi hukum dari tindakan impulsif yang dapat merugikan pihak lain.