Demokrasi di Ujung Tanduk dan Hanya Ilusi Catatan Akhir Rapor Hitam Pemerintah Terbongkar!

Lbh jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengguncang panggung politik dengan merilis Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2023 pada Jumat, 15 Desember. 

Aktivis Minta Agar Tidak Melibatkan Anak-anak dan Perempuan Rentan dalam Situasi Politik

Dalam laporan yang berfokus pada tema "Jalan Asa Demokrasi di Negara Oligarki," LBH Jakarta membeberkan kondisi demokrasi yang semakin kacau di tengah pengaruh oligarki, terutama menjelang tahun politik 2024.

 

Menelisik Cara Jitu Supian-Chandra Tuntaskan Masalah Sampah Depok Tanpa Insenerator

Dilatarbelakangi oleh dua periode kepemimpinan Presiden Jokowi, CATAHU 2023 mencatat mundurnya demokrasi ke era yang lebih culas. 

Kebijakan pembangunan kontroversial rezim ini, yang dianggap melanggar prinsip-prinsip HAM dan keberlanjutan lingkungan, telah merampas ruang hidup rakyat dan menyempitkan ruang sipil.

Supian-Chandra Siap Naikan Gaji Guru Honorer di Kota Depok hingga 2 Kali Lipat: Bukan PHP

Cirinya yang mencolok adalah munculnya regulasi-regulasi anti demokrasi, terutama terkait dengan Perppu Cipta Kerja. 

Meskipun dianggap inkonstitusional, pemerintah justru menerbitkan Perppu 2/2022, memperburuk situasi dan menunjukkan jalan culas penguasa untuk tetap memberlakukan substansi UU Cipta Kerja tanpa perlu memperbaikinya melalui proses legislasi.

Tak berhenti di situ, pemerintah dan DPR RI mengesahkan revisi kedua UU ITE, mengadopsi beberapa norma dari UU KUHP. 

Substansi undang-undang ini bermasalah dan tidak transparan, serta tidak pernah mempertimbangkan pendapat masyarakat sipil dalam proses pembahasannya.

CATAHU 2023 juga membuka tabir pelanggaran HAM yang diakibatkan oleh UU Cipta Kerja. 

LBH Jakarta mencatat 120 kasus perburuhan dari November 2022 hingga Oktober 2023, termasuk kasus PHK sepihak, pelanggaran hak normatif, dan kasus pidana perburuhan.

Investasi dan pembangunan, terutama lewat Proyek Strategis Nasional (PSN), menjadi alat pembangunan yang merampas ruang hidup warga.

Pengaduan konflik agraria dan penggusuran paksa mencapai 115 kasus selama November 2022 hingga Oktober 2023, dengan warga terus dihadapkan pada ancaman penggusuran untuk kepentingan pembangunan.

Kelompok Minoritas dan Rentan (KMR) juga tak luput dari represi, seperti terlihat dalam Peraturan Daerah di Kota Bogor yang berpotensi memperkuat stigma terhadap kelompok minoritas identitas gender dan orientasi seksual pemerkosaan, kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh Oknum Aparat negara.

Selain itu, CATAHU 2023 mencatat 61 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan kendala dalam proses peradilan yang cenderung tidak adil.

Aktivis dan suara kritis pun menjadi target pidana, seperti kasus kriminalisasi terhadap Fatiah Maulidiyanti dan Haris Azhar.

CATAHU 2023 bukan hanya sebatas laporan, tetapi juga medium refleksi permasalahan ketidakadilan dan pelanggaran HAM, serta strategi konkrit gerakan masyarakat sipil di masa mendatang. 

LBH Jakarta berharap laporan ini dapat menjadi pertanggungjawaban kepada publik dan sarana pembelajaran bagi semua pihak.

Di tengah ketidakpastian demokrasi, LBH Jakarta tetap berjuang dengan upaya litigasi dan non-litigasi. 

Melalui Probono Clearing House (PCH) dan Paralegal Komunitas, LBH Jakarta memperluas akses bantuan hukum, melibatkan advokat individu dan kantor hukum dalam mekanisme rujukan Advokat Pro Bono.

Catatan ini juga mencerminkan fokus isu yang dihadapi oleh masyarakat, dengan Pemukiman Masyarakat Urban (PMU) dan Perburuhan menjadi isu utama. 

Pelanggaran hak Sipil dan Politik (SIPOL) mendominasi jenis pelanggaran hak, menunjukkan bahwa Negara masih menjadi aktor utama dalam pelanggaran HAM.

CATAHU 2023 menjadi suara keras LBH Jakarta dalam menegaskan kehancuran demokrasi dan perlunya upaya bersama untuk mengembalikan keadilan dan hak asasi manusia.