PDIP Usul Pembentukan Komite Independen Awasi Keuangan Pemilu 2024 Mengawasi Transaksi Mencurigakan
- Istimewa
Ivan menyebutkan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilaporkan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Meski tidak merinci partai atau calon yang terlibat, PPATK telah melaporkan dugaan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tindak pidana seperti pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah, diduga menjadi sumber dana untuk mendukung Pemilu.
PPATK menegaskan kewajibannya untuk terus mengawasi transaksi terkait Pemilu demi menjaga integritas demokrasi.
Berdasarkan data 2022, PPATK mencatat 297 hasil analisis dan 11 pemeriksaan yang melibatkan entitas dengan nilai mencapai Rp38 triliun dan Rp221 triliun.
Inisiatif pembentukan Komite Independen diharapkan dapat mengamankan proses demokrasi dan mencegah potensi penyalahgunaan dana dalam Pemilu 2024.