PDIP Usul Pembentukan Komite Independen Awasi Keuangan Pemilu 2024 Mengawasi Transaksi Mencurigakan

Potret Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan pembentukan Komite Independen sebagai langkah konkret untuk memantau dan mengawasi keuangan selama pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. 

Usai Hasto Tersangka, Kini Nama Eks Menkumham Yassona Mencuat, Ada Apa?

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye.

"Dalam instrumen demokrasi, terdapat prinsip fairness, akuntabilitas, dan penggunaan sumber daya yang bijaksana. Oleh karena itu, kami meminta dukungan dari kelompok pro-demokrasi untuk membentuk Komite Independen, sebagaimana yang dilakukan almarhum Bapak Nurcholish Madjid dengan KIPP," ungkap Hasto di Kantor PDIP, Jakarta.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Isi Garasi hingga Hartanya Disorot, Segini Bocorannya

Hasto juga menyoroti fenomena pemasangan baliho secara masif oleh beberapa partai politik, tanpa keterangan jumlah atau biaya yang dilaporkan. 

"Perlu dihitung, berapa biaya pemasangan, berapa jumlah baliho yang terpasang? Ini penting untuk menjaga pertarungan demokrasi yang adil dan berkualitas," tambahnya.

Sentil Nama Jokowi, Pernyataan Hasto Viral Disambut Said Didu, PDIP Ikut Andil?

Pembentukan Komite Independen diusulkan sebagai langkah preventif untuk menghindari transaksi mencurigakan dalam pendanaan Pemilu 2024

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebelumnya mencatat peningkatan 100 persen dalam laporan transaksi yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang selama semester II 2023.

Ivan menyebutkan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilaporkan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). 

Meski tidak merinci partai atau calon yang terlibat, PPATK telah melaporkan dugaan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tindak pidana seperti pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah, diduga menjadi sumber dana untuk mendukung Pemilu.

PPATK menegaskan kewajibannya untuk terus mengawasi transaksi terkait Pemilu demi menjaga integritas demokrasi.

Berdasarkan data 2022, PPATK mencatat 297 hasil analisis dan 11 pemeriksaan yang melibatkan entitas dengan nilai mencapai Rp38 triliun dan Rp221 triliun. 

Inisiatif pembentukan Komite Independen diharapkan dapat mengamankan proses demokrasi dan mencegah potensi penyalahgunaan dana dalam Pemilu 2024.