Emak-Emak Sekaligus Aktivis Gereja Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Emak-Emak didugaan melakukan penistaan agama
Sumber :
  • istimewa

Siap – Aktivis Gereja dan pemilik akun TikTok @211819ruth dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penistaan agama.

Jemput Hidayah di Bulan Ramadhan, Puluhan Napi Lapas Cibinong Lantunkan Ayat Quran Setiap Hari

Pemilik akun tersebut dipolisikan lantaran diduga melakukan penistaan agama yang mana diduga menginjak Al-Qur’an saat sedang melakukan live streaming.

Emak-emak yang diduga melakukan penistaan agama tersebut dilaporkan ke polisi oleh Tim Apologet Islam Indonesia.

Gandeng Pusat Studi Al Quran, Bos AMDK Ini Jamin Produknya 100 Persen Halal

"Kejadian penistaan kitab suci Al-Qur'an umat Islam oleh satu akun TikTok yang inisial UW yang mana itu dilakukan saat live di sosmed TikTok. Yang beliau lakukan dengan cara meng!nj4k atau kakinya posisi di atas Al-Qur'an yang terbuka," kata Tim Apologet Islam Indonesia, Daeng, kepada wartawan.

Laporan tersebut sudah terdaftar atau teregister dengan nomor LP/B/3711/XII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta 2023.

Kisah Nyata Pendeta Pembenci Islam Jadi Mualaf Usai Melihat Keajaiban di Balik Kebakaran Los Angeles

Daeng mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas terlapor yang diduga berdomisili di wilayah Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Daeng mengatakan pelaporan tersebut dibuat lantaran, sebagai umat islam, tidak terima atas tindakan terduga pelaku.

Halaman Selanjutnya
img_title