Emak-Emak Sekaligus Aktivis Gereja Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Emak-Emak didugaan melakukan penistaan agama
Sumber :
  • istimewa

Siap – Aktivis Gereja dan pemilik akun TikTok @211819ruth dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penistaan agama.

Joko Anwar Buka Suara Soal Video Emak emak Ngamuk Gegara Terciduk Merekam di Bioskop

Pemilik akun tersebut dipolisikan lantaran diduga melakukan penistaan agama yang mana diduga menginjak Al-Qur’an saat sedang melakukan live streaming.

Emak-emak yang diduga melakukan penistaan agama tersebut dilaporkan ke polisi oleh Tim Apologet Islam Indonesia.

Geger, Isa Zega Dipolisikan Gegara Umroh Pakai Pakaian Syar'i, Jangan Kasih Lolos yang Beginian?

"Kejadian penistaan kitab suci Al-Qur'an umat Islam oleh satu akun TikTok yang inisial UW yang mana itu dilakukan saat live di sosmed TikTok. Yang beliau lakukan dengan cara meng!nj4k atau kakinya posisi di atas Al-Qur'an yang terbuka," kata Tim Apologet Islam Indonesia, Daeng, kepada wartawan.

Laporan tersebut sudah terdaftar atau teregister dengan nomor LP/B/3711/XII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta 2023.

Golkar Perintahkan Kader Emak-Emak Menangkan 50 Persen TPS di Pilkada Jakarta

Daeng mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas terlapor yang diduga berdomisili di wilayah Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Daeng mengatakan pelaporan tersebut dibuat lantaran, sebagai umat islam, tidak terima atas tindakan terduga pelaku.

Halaman Selanjutnya
img_title