Joko Anwar Buka Suara Soal Video Emak emak Ngamuk Gegara Terciduk Merekam di Bioskop

Potret kolase Joko Anwar
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Potongan video emak emak yang ngamuk lantaran terciduk merekam adegan sebuah film ketika didalam bioskop yang viral di media sosial belakangan ini terus menjadi sorotan publik.

Ngeri, Penemuan Ladang Ganja di Bromo Viral di Medsos, Netizen: Dilarang Pakai Drone = takut Ketahuan?

Tak hanya itu, saking viralnya video tersebut hingga membuat sutradara kenamaan yang juga penulis skenario, serta produser film Indonesia buka suara terkait hal tersebut.

Karena menurut Joko Anwar, perilaku merekam di dalam bioskop saat film sedang diputar benar-benar kesalahan yang tidak boleh dilakukan.

Kasus Video Viral Bu Guru Salsa Memasuki Babak Baru, Begini Updatenya

"Merekam layar ketika film sedang ditayangkan di dalam bioskop, lama atau sebentar, adalah perbuatan melanggar hukum, ya, teman-teman," kata Joko Anwar seperti dikutip Inews.

Tak hanya itu, Joko Anwar juga memberikan dasar hukum atas pernyataannya.

Lagi, BBM Jenis Pertamax Kembali Viral, Kali Ini Bukan Dioplos Tapi Tercampur Air, Bikin Mobil Mogok?

"Ini beberapa pasalnya, UU Hak Cipta Pasal 9 ayat (1) pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah); dan UU ITE Pasal 32 ayat (1), dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)," ungkapnya.

Selain itu, Joko Anwar memberi apresiasi kepada penegur yang dengan tenang menjelaskan perihal aturan di dalam bioskop.

Halaman Selanjutnya
img_title