Tegas, Jokowi Desak DPR Tuntaskan RUU Perampasan Aset

Potret Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Hadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) di Istora, Senayan Selasa 12 Desember 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset perlu segera disahkan.

Muncul Sinyal Dukungan Partai NasDem untuk Kaesang di Pilkada Jakarta, Asal Mau Jadi Cawagub Anies

"Mengenai penguatan regulasi di level UU ini juga diperlukan. Undang-Undang Perampasan Aset penting untuk segera diselesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara," ujar Jokowi seperti dikutip Selasa 12 Desember 2023.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan, pihaknya terus mendesak DPR RI untuk segara melakukan pembahasan dan penyelesaian terkait hal tersebut.

Dituding Rocky Gerung Masuk Angin soal Pilgub Jakarta, Ini Jawaban PKS

"Kemudian Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemetaan transfer perbankan, ini semuanya akan lebih transparan, lebih akuntabel juga, sangat bagus," katanya.

Selain itu, Jokowi mengimbau agar seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi. 

Pilu, Ibu Kandung Pegi Setiawan Minta Tolong Jokowi Usai Sidang Ditunda, Kami Orang Miskin

"Dalam peringatan Harkodia ini, saya mengajak kita semuanya, mari kita sama-sama mencegah tindak pidana korupsi. Dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi," tegasnya.