Tegas, Jokowi Desak DPR Tuntaskan RUU Perampasan Aset

Potret Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Hadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) di Istora, Senayan Selasa 12 Desember 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset perlu segera disahkan.

Paling Gencar Suarakan Soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Begini Nasib Roy Suryo Sekarang?

"Mengenai penguatan regulasi di level UU ini juga diperlukan. Undang-Undang Perampasan Aset penting untuk segera diselesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara," ujar Jokowi seperti dikutip Selasa 12 Desember 2023.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan, pihaknya terus mendesak DPR RI untuk segara melakukan pembahasan dan penyelesaian terkait hal tersebut.

Kaesang Bakal Ganti Nama Partainya Jadi PSI Perorangan, Jokowi Senang Gagasan Partai Tbk Perorangan Diakomodir

"Kemudian Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemetaan transfer perbankan, ini semuanya akan lebih transparan, lebih akuntabel juga, sangat bagus," katanya.

Selain itu, Jokowi mengimbau agar seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi. 

Viral Video Hasto Kristiyanto Beberkan Jokowi Adalah Dalang Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran

"Dalam peringatan Harkodia ini, saya mengajak kita semuanya, mari kita sama-sama mencegah tindak pidana korupsi. Dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi," tegasnya.