Tegas, Jokowi Desak DPR Tuntaskan RUU Perampasan Aset
- Istimewa
Siap –Hadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) di Istora, Senayan Selasa 12 Desember 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset perlu segera disahkan.
"Mengenai penguatan regulasi di level UU ini juga diperlukan. Undang-Undang Perampasan Aset penting untuk segera diselesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara," ujar Jokowi seperti dikutip Selasa 12 Desember 2023.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, pihaknya terus mendesak DPR RI untuk segara melakukan pembahasan dan penyelesaian terkait hal tersebut.
"Kemudian Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemetaan transfer perbankan, ini semuanya akan lebih transparan, lebih akuntabel juga, sangat bagus," katanya.
Selain itu, Jokowi mengimbau agar seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi.
"Dalam peringatan Harkodia ini, saya mengajak kita semuanya, mari kita sama-sama mencegah tindak pidana korupsi. Dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi," tegasnya.