Ketua FKPT Sebut Ajakan Boikot Produk Israel Oleh MUI Disinformasi: Bukan Fatwa Haram?

Heboh fatwa MUI soal produk Israel
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Narasi pemboikotan sejumlah produk yang dianggap pro Israel hingga kini masih terus bergulir.

Di Bawah Teror Zionis Israel, Begini Kondisi Salat Iduladha di Masjid Al-Aqsa

Ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas kejahatan yang dialami rakyat Palestina.

Seruan boikot terhadap produk Israel pun gencar disebarkan lewat media sosial dan digital dalam bentuk tulisan serta konten grafis atau gambar-gambar.

Lawan Israel, MINDA Siap Kerahkan Advokat Terbaik Indonesia untuk Palestina

Para penyebar narasi dan kampanye ajakan pemboikotan itu selalu mengklaim aksinya sejalan dengan fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Tujuan penyebutan fatwa haram MUI sebagai dasar hukum adalah untuk menguatkan legitimasi narasi dan ajakan boikot yang gencar mereka gaungkan.

Kisah Mualaf Keluarga Petarung MMA Asal Papua Ikhsan Lani, Jadi Saksi Masjid Dibakar

Ulama yang juga Ketua Bidang Agama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Lampung, Suparman Abdul Karim, justru menganggap penggunaan narasi adanya fatwa haram MUI terhadap pembelian produk pro Israel sebagai disinformasi.

Menurutnya, MUI tidak pernah menfatwakan haram membeli produk-produk pro Israel seperti yang sedang gencar disebarkan saat ini.

Halaman Selanjutnya
img_title