10 Bulan Dibully hingga Patah Tulang, Pihak Sekolah Intimidasi Korban

Ilustrasi kasus perundungan.
Sumber :
  • https://www.istockphoto.com/

SiapKasus perundungan alias bullying terus terjadi di ranah pendidikan. Korban kali ini berinisial NCS (10), siswa kelas 3 salah satu sekolah dasar di Kota Sukabumi.

Diduga Menganggu Kegiatan Belajar, Seorang Guru di Depok Hadang Bus yang Nyalakan Klaskon 'Telolet'

NCS kerap mendapat perundungan dari teman kelasnya. Ia diduga didorong dan dijegal sampai terjatuh bahkan mengalami patah tulang.

Ayah korban DS (43) mengatakan, anaknya mendapat perlakuan tersebut sejak Februari 2023. 

Yakin Bisa Entaskan Kasus Bullying di Kota Depok Begini Solusi yang Ditawarkan Supian Suri

"Kejadian berawal Februari 2023 lalu. Menurut pengakuan anak saya dan sudah diverifikasi ke psikolog di Dinas Perlindungan Anak. Bahkan kita membuat video reka ulang agar mudah dimengerti untuk kita koordinasi ke kepolisian bahwa kenyataannya itu didorong menurut versi anak saya oleh dua orang," kata DS beberapa hari lalu.

DS mengatakan bahwa sempat mendatangi sekolah sang anak. Namun, hasil mediasi tersebut tak membuahkan hasil hingga pada 16 Oktober 2023, DS secara resmi melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Sadis! Bocah Madrasah Dibully 3 Siswi SMP di Depok: Pelaku Bergiliran Aniaya Korban

"Hati kita hancur sekeluarga saat tahu awalnya itu kecelakaan. Tapi akhirnya diketahui bahwa ini kesengajaan. Sayang sekali intimidasinya itu bukan hanya dari anak-anak, tetapi juga dari guru dan kepala sekolahnya," katanya.

Bahkan DS juga menjelaskan bahwa anaknya diminta bungkam oleh pihak sekolah. 

NCS diminta untuk tidak menceritakan apa yang dialaminya di sekolah.

"Pada saat tangannya patah dan patahnya bukan hanya patah biasa hingga tulangnya terbalik, dibawa ke ruang UKS bersama pelaku dan temannya itu dan gurunya mengintimidasi dengan cara memberitahu apa yang harus dilakukan dengan berbohong. Jadi, gurunya bilang, kamu jangan berkata sebenarnya," tandasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto membenarkan laporan peristiwa memilukan tersebut.

"Kami dari Sat Reskrim Sukabumi Kota telah menerima laporan tersebut pada 16 Oktober dan sekarang sedang kita tangangi dalam proses penyelidikan," kata Yanto.

Pihak kepolisian pun telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi mulai dari saksi korban, pihak sekolah, serta teman-teman sekolahnya.

"Sudah memeriksa beberapa orang saksi, baik dari korban atau pihak sekolah maupun dari teman korban. Menurut hasil penyelidikan dan informasi dari pihak korban yaitu kejadiannya pada Februari 2023 di sekolah," pungkasnya.