10 Bulan Dibully hingga Patah Tulang, Pihak Sekolah Intimidasi Korban

Ilustrasi kasus perundungan.
Sumber :
  • https://www.istockphoto.com/

SiapKasus perundungan alias bullying terus terjadi di ranah pendidikan. Korban kali ini berinisial NCS (10), siswa kelas 3 salah satu sekolah dasar di Kota Sukabumi.

LBH Herman Hofi Law mendesak Kapolda Kalbar Mengaluasi Kasus Dugaan Kriminalisasi Guru Al Azhar

NCS kerap mendapat perundungan dari teman kelasnya. Ia diduga didorong dan dijegal sampai terjatuh bahkan mengalami patah tulang.

Ayah korban DS (43) mengatakan, anaknya mendapat perlakuan tersebut sejak Februari 2023. 

Hina Profesi Guru, Seorang Konten Kreator Rizky Kabah Ditangkap Polda Kalbar

"Kejadian berawal Februari 2023 lalu. Menurut pengakuan anak saya dan sudah diverifikasi ke psikolog di Dinas Perlindungan Anak. Bahkan kita membuat video reka ulang agar mudah dimengerti untuk kita koordinasi ke kepolisian bahwa kenyataannya itu didorong menurut versi anak saya oleh dua orang," kata DS beberapa hari lalu.

DS mengatakan bahwa sempat mendatangi sekolah sang anak. Namun, hasil mediasi tersebut tak membuahkan hasil hingga pada 16 Oktober 2023, DS secara resmi melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

P2G Kecam Pemecatan Guru Vokalis Band Sukatani: Kemdikbud dan Komnas HAM Harus Tindak!

"Hati kita hancur sekeluarga saat tahu awalnya itu kecelakaan. Tapi akhirnya diketahui bahwa ini kesengajaan. Sayang sekali intimidasinya itu bukan hanya dari anak-anak, tetapi juga dari guru dan kepala sekolahnya," katanya.

Bahkan DS juga menjelaskan bahwa anaknya diminta bungkam oleh pihak sekolah. 

Halaman Selanjutnya
img_title